Polisi membeberkan alasan dilakukan pemisahan tahanan itu. Polisi mengatakan SNF mengidap indikasi skizofrenia.
“Karena dia mengidap terindikasi gejala skizofrenia. Takutnya melukai (tahanan lain). Dia ada delusi halusinasi. Penahanan sudah berjalan dua malam,” ujarnya.
SNF sempat membenturkan kepalanya ke dinding sel ruang tahanan. Kejadian itu membuatnya harus dirawat di RS Polri Kramat Jati.
“Jadi tadi malam pelaku dibawa ke IGD rumah sakit Bhayangkara Kramat Jati dikarenakan tersangka membenturkan kepalanya ke dinding sel ruangan tahanan,” tukas AKBP Muhammad Firdaus.
Firdaus mengatakan tersangka ditahan di salah satu sel secara terpisah dari tahanan lain. Saat itu, tersangka berulang kali membenturkan kepala ke dinding sel tahanan.