“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 263 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 12 April 2024,” tambah Puspom TNI.
Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu
Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayjen Nugraha memastikan, pihaknya telah menelusuri pelat dinas dengan nomor registrasi 84337-00 yang dipakai pengemudi Fortuner arogan. Dia menegaskan, pelat itu terdaftar atas nama Asep Adang selaku Purnawirawan Pati.
“Puspom TNI melakukan pengecekan di sistem database Regident Korlantas Mabes Polri, mobil tersebut terdaftar dengan nama pemilik Asep Adang yang kemudian diketahui sebagai seorang Purnawirawan Pati,” kata Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar.
Nugraha memastikan pelat TNI itu palsu. Bahkan, Asep Adang selaku pemilik aslinya mengaku tak kenal dengan pengemudi Fortuner arogan tersebut.