Ternyata, Enam Anggota Densus 88 yang Jampidsus Kejagung Diduga Disuruh Atasan

oleh

Sebelumnya, sejumlah anggota Densus 88 anti-teror polri melakukan pengintaian atau penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah saat makan malam di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dari 6 anggota Densus 88 yang melakukan pengintaian, 1 orang diantaranya berhasil diamankan oleh Polisi Militer (PM) yang bertugas melaksanakan pengamanan dan pengawalan kepada Jampidsus atas perintah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Satu anggota Densus 88 Anti-teror yang diamankan dan di interogasi berinisial IM berpangkat Bripda. Sementara 5 anggota densus 88 berhasil kabur setelah aksi pengintaian terendus oleh pengawal PM.

Namun hingga kini belum diketahui motif dan tujuan sejumlah anggota Densus 88 polri melakukan pengintaian dan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah, dan siapa atasan atau perwira tinggi (Pati) Polri yang memberikan perintah kepada anggota polisi dari kesatuan khusus bernama Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Tak berhenti sampai disitu, pada Selasa (21/5) malam ada drone yang melakukan pemantauan diatas gedung Kejagung setelah diketahui oleh petugas keamanan dalam. Kemudian berlanjut pada Kamis (23/5), anggota polisi dari Polda Metro Jaya melakukan aksi konvoi yang diduga dipimpin oleh Z dengan membawa 12 personel dan menggunakan sepeda motor dan beberapa kendaraan taktis hingga rantis.

Belasan anggota polisi melakukan konvoi di sekitaran gedung Kejagung. Bahkan sejumlah anggota polisi tersebut meminta izin dan memaksa masuk ke dalam lingkungan kantor Kejagung dengan alasan dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas.

Namun, aksi anggota polisi yang memaksa masuk tersebut sempat adu argumen dengan petugas keamanan kantor Kejagung dengan dibantu Polisi Militer (PM) yang ikut berjaga melakukan pengamanan kantor instansi penegak hukum. (®)

No More Posts Available.

No more pages to load.