Harus (selesai masa sidang IV). Karena tidak boleh tunda lagi. Kalau tunda lagi nanti kan rencana pemerintah Juni sudah kirimkan beberapa kementerian karena pergeseran masa transisi, transfer kerja-kerja pemerintahan dari Jakarta ke IKN itu sudah mulai tahun ini. Makannya saya kira Jakarta harus dipastikan status hukumnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Doli menilai ini Indonesia sedang dalam masa transisi pemindahan ibu kita. Sehingga RUU DKJ perlu segera dituntaskan.