CDN.id, JAKARTA- Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta Badan Legislasi (Baleg) segera merampungkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Doli menyebut jika RUU tersebut sudah di Komisi II DPR RI akan selesai dalam satu minggu.
“(Target) secepatnya, kan di Baleg. Kalau dikasih ke Komisi II, seminggu selesai,” kata Ahmad Doli di DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (10/3/2024).
Doli menilai RUU DKJ harus selesai dalam masa sidang IV tahun sidang 2023-2024. Jika tertunda, lanjut Doli, akan berdampak pada rencana pemerintah yang bakal digelar di IKN Nusantara.