CDN.id, PANGKALPINANG-Dedi Yulianto, pemilik tambak di kawasan Bedukang Kabupaten Bangka mengatakan, bahwa dirinya akan mengambil langkah hukum terkait pemberitaan yang dianggapnya merugikan dirinya secara pribadi.
Hal ini dikemukan kan Dedi Yulianto alias DY kepada wartawan Rabu (11/5/22) petang di Pangkalpinang. Menurut DY dirinya telah menkonsultasikan kepada pihak yang kompeten terkait pemberitaan soal dirinya dan usaha tambak udang nya. Ditekankan nya bahwa ada yang bukan merupakan portal media yang memberitakan tentang dirinya dan berpotensi terkena UU ITE.