CDN.id, PANGKALPINANG– Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Sri Gusjaya pastikan korban pekerja migran yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar dan Thailand, akan kembali ke tanah air.
Hal tersebut disampaikan Didit pada saat menerima audiensi puluhan keluarga korban TPPO, di ruang kerjanya, gedung DPRD Babel Kamis (17/04/25).
“Kami akan pastikan terus dengan mengawal prosesnya sampai mereka bisa pulang ke tanah air meski tidak bisa cepat, kita harus bersabar karena kami yakin jumlahnya ini akan lebih,” ujarnya.
Dikatakan Didit, tidak selesainya persoalan ini karena kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah terkait perekrutan tenaga kerja ilegal dan ketersediaan lapangan kerja di daerah yang masih minim.