Terapkan WFH Pemkot Pangkalpinang Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal
- account_circle Ochin
- calendar_month Sen, 6 Apr 2026

CDN.id, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mengimplementasikan pola kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan work from home (WFH) secara terbatas. Kebijakan ini diberlakukan setiap hari Jumat dengan komposisi maksimal 50 persen pegawai bekerja dari rumah.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menegaskan, penerapan skema tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia memastikan sektor-sektor pelayanan tetap berjalan normal dengan kehadiran petugas secara langsung di kantor.
“Kebijakan ini dijalankan secara selektif agar tidak mengganggu pelayanan publik. Prinsipnya, masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujar Saparudin saat memimpin apel gabungan pasca-Lebaran, Senin (6/4/2026).
Lanjut Udin kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait pola kerja ASN yang lebih adaptif. Meski demikian, pelaksanaannya di tingkat daerah disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing perangkat daerah.
- Penulis: Ochin
