Selain pembatasan jam operasional, Taufik meminta Dinas Parekraf mengawasi seluruh aktivitas tempat hiburan dengan melibatkan Satpol PP. Bila ditemukan ada tempat yang melanggar, harus diberikan sanksi tegas.
“Mudah-mudahan bisa diawasi oleh Satpol PP agar tidak ada hal-hal yang tak diinginkan,” ujarnya.