Dalam penyebarluasan informasi perda ini turut menghadirkan sejumlah narasumber serta dihadiri oleh Plt. Camat Tanjung Pandan serta ditutup dengan Tausiyah singkat oleh Al Ustadz Marwan, S.Ag, selaku Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(**)