“Tetapi batuan hukum tersebut haruslah diberikan secara selektif oleh tim yang mengemban amanah melaksanakan tugas itu. Artinya, dilihat dan dipertimbangkan lagi mana yang menjadi prioritas,” harapnya pada acara penyebarluasan peraturan Daerah, Sabtu (08/04/23) di ruang pertemuan Green Tropical Hotel & Resort, Kelurahan Pangka Lalang, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.
“Walau demikian, kita harapkan tidak ada masyarakat yang tersandung kasus atau masalah hukum,” tambah Taufik Mardin.