CDN.id, Tanjung Pandan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Taufik Mardin, S.Sos mendorong, adanya upaya dan sinergitas oleh semua pihak untuk menyiapkan jalur yang lebih mudah bagi masyarakat terutama yang berekonomi kurang mampu untuk mendapatkan akses bantuan hukum.
Namun politisi berlambang banteng ini mengharapkan agar lebih selektif dalam memberikan bantuan hukum, karena sesuai informasi yang ia terima, secara umum terdapat tidak kurang dari 10 juta rupiah yang bisa dianggarkan dari Anggaran Pembangunan Desa (APBDes).