SPIP mesti diterapkan pada semua kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh panduan dan seluruh pegawai pada perangkat daerah untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien dalam pelaporan keuangan Pengamanan aset negara, tata tertib terhadap perundang-undang, dan dilakukan setiap tahunnya oleh badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP).
“Karena kalau kita naik kelas itu pasti ada ujian dan penilaiannya,” ujarnya.
Mie Go menyebut, salah satu target indikator Kinerja aparatur negara dari pemerintah kota Pangkalpinang tahun 2024 tahap kematangan perwujudan maturasi SPIP pemerintah daerah mencapai level 3, Karena sampai dengan tahun 2023 pemerintah kota Pangkalpinang baru mencapai level 2.
Namun, Mie Go menyebut untuk mencapai level tersebut perlu sinergi yang tinggi bagi semua pihak dalam setiap pelaksanaan penilaian maturasi SPIP terintegrasi di Pemerintah Kota Pangkalpinang.