Tangani Kasus Perempuan-Anak, Ipda Yusuf Utamakan Pendekatan Kolaboratif

oleh
oleh

CDN.id, JAKARTA – Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, Pendekatan Kolaboratif. Ipda Yusuf menjelaskan penanganan perkara tidak bisa serta merta dilakukan oleh polisi sendiri. Dia menekankan mengenai pentingnya keterlibatan pihak lain untuk memberikan masukan.

“Jadi yang pasti kalau menurut kami sesuai dengan arahan pimpinan kami, Pak Kapolres, kaitan untuk penanganan perkara sesuai dengan tugas kita baik di bidang preemtif, preventif maupun represif, jadi penanganan perkara tidak bisa serta merta kita tangani sendiri,” ujar Ipda Yusuf saat dihubungi terpisah.

Ipda Yusuf saat itu sudah bersurat kepada Bupati Grobogan untuk mengoptimalkan stakeholder dalam penanganan perkara terkait perempuan dan anak. Akhirnya dibuat suatu forum yang terdiri dari sejumlah dinas, pengacara, tokoh masyarakat, elemen perempuan hingga yayasan pemerhati anak.

“Jadi dengan forum dari situ paling tidak saya bisa menerima saran masukan untuk pencegahan karena tidak serta merta penegakan hukum bagaimana menurunkan perkara yang terjadi perempuan dan anak, jadi mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang sampai ke masyarakat lapisan bawah,” ujar Ipda Yusuf.

Dia juga menggagas Sekolah Anti Gaul Kekerasan di Grobogan. Program itu dilaksanakan mengingat munculnya kasus yang menjadi perhatian banyak pihak beberapa waktu lalu.

“Kegiatan antara lain sosialisasi kemudian kita juga membuka kaitannya untuk ruang konsultasi juga apabila ada bullying ada kekerasan di keras, jadi kita sering komunikasi ke guru BK. Ketika ada muridnya ada sudah ada mungkin dilihat agak ‘miring-miring’ yang membutuhkan konsultasi ketika nanti mungkin sudah berpotensi ke pidananya, biasanya kami diundang untuk mendampingi,” ujar dia.

Program ini sudah dilaksanakan di beberapa sekolah dan masih berlangsung sampai saat ini. Dia juga sudah mengumpulkan seluruh Ketua OSIS untuk menyampaikan edukasi mengenai pentingnya pencegahan kekerasan dan perundungan terhadap anak.

No More Posts Available.

No more pages to load.