Tanam Puluhan Batang Ganja, Seorang Pemuda Diamankan Polres Babar

oleh
oleh

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 111 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun, dan barang bukti ganja dibawa ke Palembang Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium.(H4)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.