CDN.id, MUNTOK- RS (27) tak berkutik saat diamankan Tim gabungan Sat Narkoba dan Polsek Mentok, RS diduga menanam puluhan batang ganja di kebun milik orang tuanya di Kawasan Bukit Menumbing, Mentok Kabupaten Bangka Barat.
Hal ini disampaikan Wakapolres Bangka Barat (Babar) Kompol Iman Teguh Prasetiyo yang mengatakan pelaku sudah kedua kalinya menanam tanaman ganja.
“RS sudah dua kali menanam ganja. Pertama dia menanam pada bulan Febuari dan panen bulan Juli ada dua batang. Kemudian menanam kembali dari Juli sampai September 2023 sebanyak 19 batang dan belum sempat panen. Ganja ini untuk digunakan pelaku untuk konsumsi pribadi,” ungkap Kompol Iman pada saat konferensi pers di Polres Babar, Senin (25/09/23).