Mendapat laporan terjadi keributan Gedung Multivision Kuningan, pihaknya langsung berangkat dan mengamankan kedua belah pihak.
“Kedua belah pihak (AJ dan TR) sudah kami amankan di Polsek Setiabudi. Kami akan meminta keterangan lebih lanjut,” ujar Agung.
“Kejadian ini sudah ditangani oleh Polsek Setiabudi, jadi percayakan proses hukumnya kepada kami sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tukas Agung.
Saat ini, AJ yang mengalami luka di bagian kepalanya sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat. (Oc)