CDN.id, LABUHANBATU – Langkah JS alias P (28) dalam mengedarkan narkotika jenis sabu harus terhenti di tangan Tim Opsnal Polres Labuhanbatu. Pasalnya, pada 18 April 2024 lalu sekitar pukul 15.00 WIB, JS alias P diamankan Baca Selengkapnya…
Tag: Shabu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.