Ashabul Kahfi
Terkait Kasus Grup Penistaan Agama Komisi VIII DPR Minta Warga Tak Terprovokasi
- calendar_month Sab, 23 Mar 2024
- 0Komentar
CDN.id, JAKARTA- Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi terkait kasus group penistaan agama, dirinya mengaku prihatin. Dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kejadian tersebut. Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sesuai UUD 1945, Pasal 28J ayat (2), adalah menjamin hak setiap orang untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. Penistaan agama, katanya, […]
