“KPU Provinsi Kep. Bangka Belitung telah melangsungkan pengundian nomor urut Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur berdasarkan Peraturan KPU No. 8 tahun 2028 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” jelas Husin.
“KPU Prov. Kep. Babel menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya dan kemudian memutuskan menetapkan Keputusan KPU Prov. Kep. Babel tentang Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi kepulauan Babel tahun 2024,” lanjut Husin
Berdasarkan pengundian nomor urut, ditetapkan nomor urut satu dengan nama pasangan Calon Gubernur Dr. Erzaldi Rosman, S.E., M.M. dan Calon Wakil Gubernur Yuri Kemal, S.H, M.H, sedangkan nomor urut dua dengan Calon Gubernur Hidayat Arsani, S.E. dan Calon Wakil Gubernur Hellyana beserta partai pendukung masing-masing paslon tersebut.