Sudin CKTRP Jakarta Barat Minta Warga Lengkapi Persyaratan PBG
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 6 Agu 2026

CDN.id, JAKARTA – Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar sosialisasi penyelenggaraan bangunan gedung untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kamis (6/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat itu diikuti sekitar 150 peserta dari unsur masyarakat, akademisi, dan perwakilan kelurahan.
Kepala Seksi Perizinan Sudin CKTRP Jakarta Barat, Jhoni Setiawan, mengatakan masih banyak permohonan PBG yang terkendala karena persyaratan teknis belum dipenuhi secara lengkap oleh pemohon.
- Penulis: Ochin
