CDN.id, BANGKA TENGAH- Subandri tegaskan jika dalam menjaga netralitas politik tak perlu adanya penarikan mobil staf khusus Bupati karena mereka bukan bagian dari tim kampanye.
“Mobil dinas itu tidak perlu ditarik karena staff khusus bukan tim kampanye. Kan mereka di kantor dan tidak berkampanye. Kecuali ada yang foto mereka pakai mobil dinas berkampanye. Dan sampai saat ini bawaslu tidak menyurati pemerintah dalam penarikan mobil dinas,” tegas Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah itu.
Ketua DPC PPP itu juga menyebutkan, dalam perundang-undangan yang dilarang adalah memakai fasilitas negara dalam berkampanye bukan menarik hak dari stafsus itu sendiri.