Hal itu, lanjut Pj Gubernur Suganda, dilakukan supaya tidak berdampak terhadap inflasi dan kemampuan daya beli masyarakat.
Lebih lanjut, Pj Gubernur Suganda berpesan kepada sejumlah distributor, untuk tetap mendistribusikan beras secara normal kepada masyarakat Kabupaten Belitung.
“Jangan ada penimbunan yang menimbulkan gejolak harga,” imbaunya.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Suganda memberikan Surat Edaran terkait harga komoditi beras di Kepulauan Babel, di mana harga jual beras premium untuk Pulau Bangka sebesar Rp 14.100 per kilogram dan Pulau Belitung 14.400 rupiah per kilogram.
Sementara, lanjutnya, untuk beras medium di Pulau Bangka dibanderol Rp 13.300 rupiah per kg, dan beras medium untuk Pulau Belitung Rp 13.100 per kilogram.
“Kami perlu bantuan dari semua pihak karena inflasi kita tertinggi. Untuk harga jual ke konsumen, baik itu beras premium maupun medium, bisa ditambah sebesar Rp 500 per kilogram. Jadi saya minta kepada para distributor, untuk menjual harga sesai Harga Eceran Tertinggi (HET),” jelasnya.