CDN.id, JAKARTA- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara soal peluang yang dimanfaatkan pihak lain hingga muncul kasus dugaan korupsi di PT Timah (Persero) Tbk. (TINS) yang memberikan dampak kerugian sebesar Rp 271 triliun.
Staf Khusus (stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, PT Timah memang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengambil sisa hasil penambangan. Namun, ternyata hal tersebut memicu celah tindak pidana korupsi.
Ada ruang-ruang itu dikasih, kemudian, jadi setelah habis penambangan ada sisanya. Ternyata yang terjadi mereka tidak lagi mengambil sisanya, tapi justru malah yang belum diambil pun diambil gitu,” jelas Arya dalam acara CNBC Indonesia, dikutip Jumat (5/4/2024).