“Silahkan masyarakat untuk selanjutnya berkoordinasi dengan pihak UPLB. Nanti UPLB akan menerima masyarakat Bakit untuk berkoordinasi dan arahan lebih spesifik lagi. Intinya kita selalu berkeinginan mengakomodir masyarakat yang ingin menambang di IUP PT. Timah. Namun tentunya harus sesuai aturan. Selain itu kita juga harus memberikan pertimbangan-pertimbangam lainnya. Salah satunya soal keselamatan,” jelas Tonggo selaku Kepala UPLB PT. Timah. Tbk. (Nes)