Soal Tuntutan Masyarakat Bakit, PT. Timah Kedepankan Faktor Keselamatan

oleh
oleh

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa untuk saat ini PT. Timah juga kehabisan kuota untuk menerbitkan SPK penambangan berbasis PIP. Pihaknya sendiri saat ini masih menunggu revisi Amdal untuk bisa menambah kuota PIP. Diharapkan itu bisa menjadi solusi untuk dapat mengakomodir masyarakat yang ingin menambang dalam IUP PT. Timah.

“Kuota kita sudah habis, kita sedang menunggu hasil revisi Amdal dari kementerian. Itu juga menjadi salah satu faktor yang membuat kita belum bisa mengakomodir masyarakat yang ingin menggarap IUP PT. Timah. Karena kuotanya sudah habis. Tapi intinya, khusus wilayah Bakit kita lebih mempertimbangkan faktor resiko kecelakaan kerja. Kalau penambangan masyarakat di Bakit tidak ditertibkan. Mengingat ada 7 KIP yang beroperasi di sana,” terang Wing Handoko lagi.

Sebelumnya, Senin (14/2/23) pagi, sebanyak 10 perwakilan masyarakat dari Desa Bakit Kecamatan Parittiga Jebus, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bangka Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.