“Namun saya pesankan kepada penyidik, silahkan tuntaskan setuntas-tuntasnya, karena kita juga berkeinginan ini menjadi jelas,” tutupnya.
Sebelumnya sebanyak 6,9 Ton pasir Timah diamankan oleh Divpam PT. Timah di desa Jeriji Kecamatan Toboali Bangka Selatan. Pasir Timah yang diamankan beserta truk, sopir dan kernet tersebut, sejauh ini telah menetapkan sebanyak 3 tersangka. (Red)