CDN.id, MUNTOK-Kapolres Bangka Barat, AKBP. Catur Prasetyo memastikan pihaknya akan melakukan penindakan jika para penambang tak bisa diperingatkan.
Menurutnya kawasan laut Tembelok, Kecamatan Muntok Bangka Barat tersebut, selain bukan kawasan berijin, areal tersebut juga merupakan kawasan tangkap bagi nelayan.
Hal ini ditegaskannya saat menjawab pertanyaan wartawan soal kegiatan penambangan yang dilakukan masyarakat secara ilegal di kawasan tersebut.
“Sudah beberapa hari ini kita lakukan patroli, saya kerahkan itu tim dari Polairud Polres Bangka Barat untuk melakukan pemantaua. Jelas sekali bahwa kegiatan di kawasan tersebut tidak berijin. Itu bukan wilayah IUP, baik PT. Timah maupun swasta. Jadi tidak ada alasan kita membiarkan penambangan di sana,” tegas AKBP Catur Prasetyo kepada wartawan, Jumat (14/4/23) petang.