“Dalam aturannya, terkait pengelolaan keuangan daerah pemprov dapat menempatkan investasi dana ke bank pemerintah, untuk mendapatkan selisih bunga untuk menambah PAD, namun sampai saat ini belum dilakukan,” terangnya.
Menyikapi beredarnya berita dari beberapa media online yang memberitakan adanya Pemprov Babel memindahkan dana Silpa, M.Haris meminta teman-teman media untuk mengecek kebenarannya ke BSB, sebagai pengelola keuangan daerah dirinya sangat bertanggung jawab atas informasi itu.
“Silahkan cek di BSB, Saya yang mengelola uang daerah, Saya bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)