Kemudian mantan kepala Biro Pemerintahan melanjutkan, dana Silpa 900 Miliar itu masih tetap disimpan di Bank Sumsel Babel, belum dipindahkan.
“Dana 900 Miliar itu masih tersimpan di BSB, tidak dipindahkan,” ujar M.Haris.
Menurut Sekretaris DPRD Provinsi Babel tahun 2021 ini, memang dibenarkan untuk memindahkan dana milik pemerintah daerah ke bank pemerintah lain, tujuannya untuk mendapatkan selisih bunga untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).