Soal Dugaan TPPU, KPK akan Periksa Keluarga SYL

oleh

CDN.id,  JAKARTA –  Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang pemeriksaan anggota keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan wacana pemeriksaan terhadap anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo muncul setelah mantan ajudannya, Panji Haryanto, mengungkap soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan yang digunakan untuk kebutuhan pribadi anggota keluarga SYL.

“Sebagaimana teman-teman mengetahui banyak fakta-fakta sidang yang menarik saya kira dalam proses konferensi tersebut,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Ali menuturkan saat proses penyidikan terhadap Syahrul Yasin Limpo dulu, KPK telah menyampaikan ada dugaan hasil korupsi yang dipakai politikus NasDem itu untuk kepentingan keluarganya.

No More Posts Available.

No more pages to load.