“Barang bukti yang disita akan dianalisis untuk mencari fakta-fakta baru yang dapat membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” terang Ketut Sumedana, seperti dilansir dari laman wow babel, Jum’at (8/12/2023).
Lebih lanjut, Ketut Sumedana mengatakan, bahwa penyidikan kasus tersebut, masih terus berjalan. Tim Penyidik, kata Ketut, akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli, guna memperkuat bukti-bukti yang telah ada.
“Penyidikan masih terus berjalan dan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli untuk memperkuat bukti-bukti yang telah ada,” tukasnya.
Sebelumnya, pada 6 Desember 2023 lalu, tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, melakukan penggeledahan dan pemeriksaan ke 6 rumah dan kantor, di Provinsi Kepulauan Babel.