CDN.id, PANGKALPINANG- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pangkalpinang kini memasuki tahapan akhir dalam penilaian dalam rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIM) tahun 2024, hal ini dilakukan setelah melalui tahapan visitasi.
Adapun tahapan terakhir yang bertempat di Grand Safran Hotel, Selasa (3/12/2024) meliputi presentasi dan wawancara Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama bersama Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Syawaludin dan Komisioner KI Provinsi Bangka Belitung, Ita Rosita.
Dalam paparannya, Budi menyampaikan bahwa pemerintah kota terus berupaya mewujudkan implementasi keterbukaan informasi publik salah satunya melalui program smart city.
Perwujudan visi tersebut dilakukannya dengan melakukan pembenahan dalam pengembangan website dan media sosial di tiap tujuh Kecamatan dan 42 Kelurahan di Pangkalpinang.