Tinggal kini bagaimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) nanti bertarung di pengadilan. Karena bukan tidak mungkin YS lolos dari “lubang jarum,” bukan hanya karena tak ada alat bukti membunuh, akan tetapi sebuah fakta yang terungkap hari ini bahwa YS berani membantah, bahwa dirinya bukan lah pelaku pembunuh almarhum Agung Maulana. Kita percaya bahwa Polisi tidak akan membiarkan kejahatan kemanusiaan, yang sampai merenggutnyawa seperti yang dialami almarhum Agung Maulana. Seperti apapun hasil dari kerja keras penyidik Polri, tetaplah Harus diapresiasi. Pertanyaannya, dari segala fakta yang terungkap hingga sejauh ini, akan kah YS terbukti menjadi pelaku? Atau malah tak terbukti dan bebas dari pasal hukuman berat. Layak ditunggu proses persidangannya. (*)