Namun ada banyak hal menarik, yang mendadak menyeruak pasca rilis P21. Tersangka YS, yang baru kali pertama dihadirkan ke depan para wartawan sejak ditangkap pada April 2022 lalu, mendadak membantah. Yang membingungkan, YS tak hanya membantah sebagai pelaku yang menghabisi Agung Maulana (19). Namun dirinya juga mengatakan bahwa dirinya mengarang pengakuan, karena takut diancam oleh penyidik.
Ini kemudian seolah membuka tabir yang menyebabkan molornya penanganan kasus ini, hingga Polisi pun mengaku kehabisan additional time untuk menahan warga Lingkungan Nelayan II, Kecamatan Sungailiat tersebut.
Al hasil, jalan perkara yang berbuntut diadukannya Kapolres Bangka dan Kasat Reskrim dalam dugaan etik ini semakin menarik. Tambah lagi, bukti vital berupa alat untuk menghabisi almarhum Agung Maulana sampai saat ini belum ditemukan. Puncaknya YS berani membantah bahwa dirinya bukan lah orang yang membunuh Agung Maulana. Sebagaimana diungkapkannya kepada sejumlah wartawan saat konferensi Pers pelimpahan perkara ini ke Kejari Bangka Senin siang.