Simpang Siur Modus Pembunuhan di Cafe Dragon, Mulai Soal Narkoba, Kartu Kuning Hingga Bantahan Tersangka YS

oleh
oleh

Editorial

RUDI SAHWANI : PEMIMPIN REDAKSI

CDN.id, PANGKALPINANG- Kasus pembunuhan di Cafe Dragon yang terjadi pada akhir Januari 2022 lalu, kini memasuki babak baru. Sejak Jumat (28/10/22) lalu, perkara ini telah menjadi urusan Kejaksaan Negeri Bangka. Kajari Bangka Futin Helena Laoli, Sabtu (29/10/22) mengkonfirmasi bahwa berkas perkara atas nama tersangka YS (19) sudah P21. Senin (31/10/22) siang, Polres Bangka menggelar konferensi Pers bahwa berkas dan tersangka diserahkan pada hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.