Helena juga aktif dalam klub mobil mewah dan sering membagikan cuplikan kegiatan bersama komunitas tersebut, melalui kanal YouTube pribadinya.
Diketahui, Helena pernah melakukan sejumlah kontroversi, mulai dari aksi pamer kekayaan, hingga ditegur oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), lantaran ia mandi dengan susu cair, yang biasa dikonsumsi masyarakat.
Kontroversi lainnya yang dilakukan Helena terjadi pada tahun 2021 lalu, saat pandemi covid 19 merebak di Nusantara. Kala itu, Helena mengunggah fotonya yang sedang disuntik vaksin covid 19, di Puskemas Kebon Jeruk, ke Instagram Story-nya.
Hal itu berbuntut panjang, lantaran Helena sendiri bukanlah tenaga medis, yang saat itu menjadi prioritas utama penerima vaksin covid 19 tahap satu.
Atas hal tersebut, Helena dilaporkan ke polisi dan diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Akan tetapi, kasus itu seakan menghilang begitu saja. Tak ada keterangan lebih lanjut dari polisi.
Terbaru, crazy rich PIK itu ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tahun 2015-2023.
Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka dalam statusnya sebagai Manajer PT Quantum Skyline (QSE). Diduga dalam kasus ini, Helena berperan memberikan uluran tangan dalam pengelolaan hasil lahan PT Timah dengan pihak swasta secara ilegal. (M0/ Berbagai Sumber)