Setelah Tiga Kali Mangkir, Dedi Yulianto Penuhi Panggilan JPU PN Pangkalpinang Sebagai Saksi

oleh
oleh

Sementara tiga koleganya, Syaifudin, Hendra Apollo dan Amri Cahyadi, sudah menyandang status terdakwa dalam kasus tersebut.

Diketahui, saat ini proses hukum untuk ketiganya, telah memasuki pokok perkara. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.