CDN.id, PANGKALPINANG – Mengenakan kemeja putih, Dedi Yulianto (DY) satu dari empat tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi unsur Pimpinan DPRD Babel, akhirnya hadir ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang lantaran dipanggil sebagai saksi, di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, pada Selasa (6/6/23).
Dedi mengatakan, kehadirannya di Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang untuk memenuhi panggilan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi di persidangan.