SETARA Institute Sampaikan Dua Isu Krusial Soal Reformasi Polri
- account_circle Ochin
- calendar_month Sab, 13 Des 2025

Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Dinilai Berlebihan
Terkait terbitnya Peraturan Polri No. 10 Tahun 2025, SETARA menilai langkah itu patut diawasi ketat.
“Penempatan anggota Polri di 17 kementerian/lembaga tanpa pensiun ini harus dijelaskan secara gamblang. Jika tidak dibatasi, ini membuka peluang migrasi besar-besaran anggota Polri ke jabatan sipil,” tegas SETARA.
Mereka juga memperingatkan dampak terhadap internal Polri. “Alih-alih memperkuat pemolisian demokratis dan penegakan hukum berbasis HAM, langkah ini justru bisa mengalihkan fokus institusi pada perluasan pengaruh kelembagaan. Potensi konflik kepentingan itu nyata,” kata SETARA.
Reformasi Substantif Tidak Boleh Menyimpang
SETARA menegaskan bahwa reformasi Polri harus tetap berpegang pada agenda utama, bukan terseret dinamika kekuasaan.
“Reformasi tidak boleh berhenti pada perubahan administratif. Yang dibutuhkan adalah pemolisian modern, profesional, dan tunduk pada prinsip HAM,” ujar lembaga tersebut.(*)
- Penulis: Ochin
