Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP. Adi Putra sesaat tiba di terminal kedatangan Bandara Depati Amir mengatakan bahwa, dari 3 tersangka diamankan uang palsu dengan nilai ratusan juta. Indikasi gerakan para sindikat ini sendiri sudah terdeteksi polisi sejak Juli 2022 lalu.
“Alhamdulillah kita sudah tiba di Bandara Depati Amir, dan kita membawa 3 tersangka. 2 tersangka kita amankan dari Sumatera Selatan, sementara 1 tersangka lagi kita amankan di Jakarta. Ini pengedar uang palsu jaringan antar provinsi. Untuk barang buktinya kita amankan senilai ratusan juta. Lebih lengkapnya, dari hulu ke hilir nanti kita tunggu rilis dari Kapolres Pangkalpinang ya,” terang Adi Putra kepada wartawan Minggu (16/10/229 di Bandara Depati Amir.
Sementara itu, ketiga tersangka yang terlihat diborgol, langsung digelandang ke Mapolres Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.