CDN.id, PANGKALPINANG- Gerak cepat dan efektif ditunjukkan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang. Hanya butuh 1 pekan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang sukses menggulung sindikat produsen sekaligus pengedar uang palsu. Tak main-main, sindikat yang dibongkar oleh Tim Buser Naga dan Unit Tipiter Reskrim Polres Pangkalpinang ini, merupakan sindikat antar provinsi, dengan edaran upal yang mencapai Ratusan Juta.
Minggu (16/10/22) petang, Tim yang langsung dipimpin oleh AKP. Adi Putra, tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Tim gabungan dari unit Buser dan Tipiter Polres Pangkalpinang ini memboyong tersangka E (40), AW (36) dan RE (19) sebagai sindikat pengedar uang palsu.
Seperti pernah diberitakan sebelumnya, tersangka AW dan RE merupakan bapak dan anak. AW tercatat sebagai warga Kelurahan Taman Bunga Pangkalpinang. Sedangkan RE yang merupakan putri dari AW adalah warga Baturusa Kabupaten Bangka.