MRS (31) ditangkap karena laporan pencabulan anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.
Sehabudin mengatakan, pencabulan anak yang dilakukan MRS terbongkar setelah ibu korban menemukan putrinya yang masih berusia 10 tahun dalam kondisi tidak berbusana di rumah pada Minggu, 16 Juni 2024.
“Ibu korban baru pulang dari bekerja dan mendapati pintu rumah terkunci dari dalam. Setelah tidak ada respons dari dalam rumah, ibu korban memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan menemukan korban tidak mengenakan celana,” kata Sehabudin.