CDN.id, JAKARTA– MRS (31) pelaku pencabulan anak oleh ayah tiri di Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, mengalami luka-luka setelah diamuk warga yang geram terhadap pelaku.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, yang mengatakan pria itu sempat diamuk masyarakat. Akibatnya, polisi membawa tersangka pencabulan anak itu ke Puskesmas Jasinga sebelum dibawa ke kantor polisi.
“Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini dan berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” kata Budi di Jasinga, Selasa, 18 Juni 2024, dilansir dari Antara