Irham mengatakan, berdasarkan laporan dari tim yang bertugas dilapangan didapati sejumlah fakta yang sementara dapat di inventaris sebagai berikut :
1. Diduga telah terjadi kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Massive untuk mempengaruhi Masyarakat atau pemilih dalam menggunakan hak pilihnya, baik itu dugaan money politik maupun dugaan pemberian barang-barang.
2. Diduga telah terjadi banyak pelanggaran selama masa kampanye yang dilakukan baik oleh Paslon maupun tim pemenangan.
3. Dugaan keterlibatan penyelenggara pemilu di Tingkat KPPS, yang mengarahkan pemilih untuk memilih dan mendukung salah satu Paslon.