Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Selain Hindari Konflik, Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL

Selain Hindari Konflik, Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Jum, 8 Agu 2025

“Salah satu program kita hari ini, yaitu pemasangan patok tanda batas, sangat penting. Selain untuk menandai batas bidang tanah masing-masing, juga bertujuan untuk membedakan mana batas kawasan hutan dan mana yang termasuk Areal Penggunaan Lain (APL) atau non-hutan,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya pada kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (07/08/2025).

Penandaan batas fisik yang jelas antara kawasan APL dan kawasan non-APL ini diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan dan pemanfaatan lahan.

Dari total luas daratan Indonesia yang mencapai 190 juta hektare, sekitar 120 juta hektare di antaranya merupakan kawasan hutan, sedangkan sisanya 70 juta hektare adalah APL.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menyampaikan terkait penguasaan dan pemanfaatan tanah. Kawasan hutan, garis pantai, dan sempadan sungai masuk ke dalam kategori milik negara (common property), bukan milik pribadi (private property). Oleh karena itu, pemanfaatan lahan di kawasan-kawasan tersebut harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai aturan.

“Kalau ada yang berjualan atau mendirikan warung di sempadan sungai, itu seharusnya tidak diperbolehkan. Namun, kenyataannya banyak yang seperti itu. Bahkan banyak disertipikatkan, terutama di Jawa Barat, dan akhirnya menyebabkan banjir,” ucap Menteri Nusron.

Dengan pemasangan patok yang didorong melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat semakin sadar pentingnya batas tanah yang jelas. Hal itu demi menjaga tertib pertanahan sekaligus mendukung penataan ruang yang berkelanjutan.

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Dony Erwan; serta Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. (LS/YZ/RT)

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Cepat Polsek Tambora, Motor Warga Penjaringan yang Hilang Berhasil Diamankan dalam Hitungan Jam

    Aksi Cepat Polsek Tambora, Motor Warga Penjaringan yang Hilang Berhasil Diamankan dalam Hitungan Jam

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Keberhasilan ini menunjukkan bahwa koordinasi cepat di lapangan menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.(*)  

  • Hadir di Desa Baskara Bakti Warga Serbu Mobil Sehat PT Timah

    Hadir di Desa Baskara Bakti Warga Serbu Mobil Sehat PT Timah

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Baskara Bakti Bahtiar Efendi mengapresiasi kehadiran Mobil Sehat PT Timah di Desa mereka. Apalagi ini bukan kali pertama Mobil Sehat melayani masyarakat. Kedepan, Bahtiar berharap PT Timah dapat berkolaborasi dalam berbagai aspek lainnya seperti kegiatan UMKM, ketahanan pangan dan sektor lainnya. “Dalam kondisi ekonomi saat ini yang sangat sulit, masyarakat […]

  • Hasil Manchester City vs Chelsea: Skor 1-1

    Hasil Manchester City vs Chelsea: Skor 1-1

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Susunan Pemain Manchester City: Ederson; Kyle Walker, Manuel Akanji, Ruben Dias, Nathan Ake; Rodri; Phil Foden, Kevin De Bruyne, Julian Alvarez (Bernardo Silva 65′), Jeremy Doku; Erling Haaland. Pelatih: Pep Guardiola. Chelsea: Djordje Petrovic; Malo Gusto, Axel Disasi, Levi Colwill, Ben Chilwell; Moises Caicedo, Enzo Fernandez; Cole Palmer (Trevoh Chalobah 71′), Conor Gallagher, Raheem Sterling […]

  • Peduli Kesehatan Warga, PT Timah Tbk Serahkan Bantuan untuk Lansia di Bangka Barat

    Peduli Kesehatan Warga, PT Timah Tbk Serahkan Bantuan untuk Lansia di Bangka Barat

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Kami mengapresiasi PT Timah Tbk atas bantuannya untuk klien kami yang dirawat di Rumah Perlindungan Sosial. Selanjutnya, Rendi akan dikirimkan ke Yayasan Srikandi Lampung untuk mendapatkan rehabilitasi lanjutan,” katanya. Melalui berbagai bentuk dukungan kesehatan, PT Timah Tbk terus memperkuat komitmennya dalam membantu masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, terutama mereka yang membutuhkan perhatian khusus. (*) […]

  • Mengapa Harus Ada Pembuktian Dalam Peradilan Agama?

    Mengapa Harus Ada Pembuktian Dalam Peradilan Agama?

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Di dalam pembuktian terdapat asas hukum pembuktian, salah satunya ialah diatur dalam Pasal 163 HIR atau Pasal 283 RBg yang menyatakan bahwa : “Barang siapa yang mengatakan ia mempunyai hak, atau ia menyebutkan sesuatu perbuatan untuk menguatkan haknya itu atau untuk membantah hak orang lain, maka orang itu harus membuktikan adanya hak itu adanya kejadian […]

  • PWI Jaya Siapkan Anugerah Jurnalistik MHT ke-52, Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh

    PWI Jaya Siapkan Anugerah Jurnalistik MHT ke-52, Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Mewakili Kepala Dinas, Shendy Adam menyampaikan apresiasi atas konsistensi PWI Jaya dalam menghadirkan Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin sebagai ruang penghargaan sekaligus penguatan kualitas jurnalisme. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh penyelenggaraan MHT 2026 sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem informasi publik yang kredibel, akurat, dan berdampak luas bagi masyarakat. Audiensi ditutup dengan […]

expand_less