Amin Said menyatakan mayoritas nama fungsionaris PBNU itu sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. “Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” katanya. Semua fungsionaris itu adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif dan tim sukses calon presiden dan wakil presiden.
Di jajaran Mustasyar, di antaranya terdapat nama mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Timnas Amin), anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya (TKN Prabowo-Gibran), dan mantan politisi PKB Muhammad AS Hikam (TPN Ganjar-Mahfud).
Sementara itu, di jajaran Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah terdapat lima orang caleg dan 11 orang yang masuk tim capres. Antara lain KH Ma’shum Faqih (Timnas Amin), Khofifah Indar Parawansa (TKN Prabowo-Gibran), dan KH Mustofa Aqil Siradj (TPN Ganjar-Mahfud).
Nama Khofifah sebagai Ketua Umum Muslimat NU juga termasuk dalam jajaran 48 orang Pengurus Pleno PBNU yang dinonaktifkan. Tak hanya Khofifah, mereka yang dinonaktifkan adalah Ketua Umum Jam’iyatul Qurra’ wal Huffadz Saifullah Ma’shum (Timnas Amin), Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) KH Asep Saifuddin Chalim.