CDN.id, JAKARTA- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menonaktifkan Erick Thohir dari jabatan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU.
Selain Erick Thohir, ada 64 fungsionaris lainnya dinonaktifkan PBNU karena menjadi tim sukses Capres-Cawapres dan calon legislatif.
Adapun Erick Thohir dinonaktifkan melalui surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. Surat tersebut sebagai pembaruan dari surat penonaktifan yang sebelumnya diterbitkan oleh PBNU pada 21 Januari 2024.
“SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu,” kata Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024 .