Sekda Pangkalpinang Targetkan 44 Persen Sisa Aset Daerah Tersertifikasi Tahun Ini
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 30 Apr 2025

“Kalau aset sudah bersertifikat atas nama Pemkot, secara yuridis tanah tersebut tidak bisa diambil atau diklaim oleh pihak luar. Ini bentuk perlindungan hukum atas BMD kita,” jelasnya.
Pemkot Pangkalpinang juga terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses tersebut, sekaligus mengurus penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari perumahan ke pemerintah daerah.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menjaga aset negara dan memastikan tidak ada celah penyalahgunaan,” tutupnya. (49N)
- Penulis: Ochin
