Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sekda Babel Sebut BPJS Lembaga Penyelamat

Sekda Babel Sebut BPJS Lembaga Penyelamat

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Kam, 7 Mar 2024

CDN.id, PANGKALPINANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) bekerjasama dengan Rumah Sakit Primaya Hospital Bhakti Wara Pangkalpinang, melaunching atau meresmikan Layanan Prostetik dan Ortotik, yaitu pelayanan kesehatan untuk pembuatan dan pemasangan alat bantu pada pasien yang kehilangan anggota gerak tubuh.

Peresmian Layanan Prostetik dan Ortotik tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Sekda Kep. Babel) Naziarto, bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, Corporate Marketing Manager PHG, Novi Tri Lesmono, Perwakilan PT. Orthocare Indonesia, Irfan Rizaldi dan Direktur RS Primaya Hospital Bhakti Wara, Agus Marvianto, Kamis (7/3/24).

Dalam sambutannya, Sekda Kep. Babel Naziarto menyampaikan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat dan membantu bagi para pekerja.

“Boleh saya sebut bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga penyelamat kita semua, atau kita ibaratkan adalah malaikat para pekerja,” ungkapnya.

Hal itu dikatakan karena dengan adanya Layanan Prostetik dan Ortotik yang merupakan perbuatan mulia itu, akan memberikan semangat hidup bagi para pekerja yang mengalami kecelakaan menjadi pulih kembali. Semua layanan kesehatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan syarat menjadi anggota kepesertaan.

Sekda Naziarto juga mengapresiasi Primaya Hospital Bhakti Wara yang merupakan satu-satunya rumah sakit yang membantu pasien yang terkena musibah itu untuk kembali bekerja, sehingga status kerjanya tetap eksis dan bisa membiayai keluarga, dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dan layanan dari rumah sakit ini.

“Primaya Hospital Bhakti Wara menurut saya adalah luar biasa, atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kami mengucapkan terimakasih. Apa yang dilakukan oleh rumah sakit ini dapat membantu masyarakat,” ungkapnya.

Sekda Nazirto juga menjelaskan, karena begitu pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan ini, pegawai harian lepas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah masuk menjadi anggota kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. Sedangkan untuk ASN, saat ini telah dilakukan kerjasama melalui organisasi Korpri dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian menurut Sekda Naziarto, hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat telah dibuktikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safriati Safrizal Tekankan Pentingnya Bangun Karakter Anak dan Remaja

    Safriati Safrizal Tekankan Pentingnya Bangun Karakter Anak dan Remaja

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BELTIM – Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safriati Safrizal menekankan pentingnya membangun karakter anak dan remaja melalui penerapan pola asuh yang benar khususnya di tengah gempuran era digital saat ini. “Peran orang tua sangatlah krusial dalam membimbing anak di era digital saat ini. Salah satunya dengan menerapkan […]

  • Cegah Fatality, PT Timah Hadirkan Pelbagai Inovasi Program K3

    Cegah Fatality, PT Timah Hadirkan Pelbagai Inovasi Program K3

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan prioritas utama PT Timah dalam menjalankan operasionalnya. Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor industri, PT Timah terus berinovasi dalam menerapkan standar K3 yang tinggi guna mencegah kecelakaan kerja. Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Nur Adi Kuncoro menyampaikan sejumlah inovasi yang dilakukan PT Timah untuk meningkatkan implementasi […]

  • Diduga Langgar UUPA, Unyil Cs tak Ditahan?

    Diduga Langgar UUPA, Unyil Cs tak Ditahan?

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG-Kepolisian Polresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim, Kompol Evry Susanto yang dikonfirmasi Rabu (11/4/23) pagi, memastikan Unyil Cs ditetapkan sebagai tersangka. Anehnya, saudara kandung Mehoa, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah ini disebut sebagai tersangka tunggal dalam perkara kekerasan dan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur, pada Sabtu (8/4/23) malam lalu. “Betul, pelaku atas nama Unyil […]

  • Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, Wabub Basel Kampanyekan bahaya Plastik

    Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, Wabub Basel Kampanyekan bahaya Plastik

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, TOBOALI- Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023 sekaligus Pelepasan Kontingen Pekan Nasional Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (Penas KTNA), Senin (5/6/2023) di Halaman Kantor Bupati Bangka Selatan (Basel), dimanfaatkan Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi untuk mengkampanyekan bahaya plastik. Debby Vita Dewi dalam hal ini membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan […]

  • Program TJSL PT Timah Sentuh Warga Belitung, Rumah Tak Layak Huni Direnovasi

    Program TJSL PT Timah Sentuh Warga Belitung, Rumah Tak Layak Huni Direnovasi

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BELITUNG — PT Timah (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dengan memberikan bantuan merealisasikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Operasional Perusahaan. Kali bantuan ini, PT Timah menyerahkan rekomendasi rumah untuk Abu Samah (67) warga Kelurahan Parit, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Abu Samah tinggal di […]

  • Penasehat Hukum Terdakwa Slamet Yakini Kliennya Tidak Bersalah Dalam Kasus Tipikor Transmigrasi Jebus

    Penasehat Hukum Terdakwa Slamet Yakini Kliennya Tidak Bersalah Dalam Kasus Tipikor Transmigrasi Jebus

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JEBUS- Penasehat Hukum Terdakwa Slamet Taryna, dalam pledoinya meyakini kliennya tidak terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi dalam kasus tanah transmigrasi Jebus Bangka Barat. Sebelumnya, Jaksa penuntut umum menjatuhkan pidana terhadap penjara terhadap terdakwa Slamet Taryna, berupa Pidana penjara selama 6 (Enam) tahun dan denda sebesar Rp.200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) Subsidair 4 […]

expand_less